Karawang - Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapannya apabila digugat oleh Uni Eropa. Selama dalam membela kepentingan nasional. Hal tersebut diucapkan oleh Jokowi ketika berkunjung ke Karawang. Sebelumnya, diketahui Uni Eropa telah melayangkan gugatan kepada Indonsia terkait ekspor nikel. Gugatan ini dilayangkan Uni Eropa karena, EU menilai kebijakan Indonesia melanggar sejumlah ketentuan dalam The General Agreement of Tariffs and Trade (GATT). Adapun kebijakan yang dianggap melanggar adalah pemabatasan ekspor untuk produk mineral, khususnya nikel, bijih besi, dan kronium yang digunakan sebagai bahan baku untuk stainless steel di Uni Eropa.
Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan pengacara-pengacara terbaik dalam menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Ia pun juga merasa tambah semangat dalam menghadapi gugatan ini. Meski demikian, Jokowi menekankan agar Indonesia tidak boleh kalah dalam menghadapi gugatan tersebut.
Menurut Jokowi kebijakan ini dibuat untuk membela kepentingan nasional. Supaya Indonseia tak lagi mengekspor bahan baku, tetapi kedepannya dapat mengekspor barang setengah jadi, bahkan barang jadi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja di Indonesia.